Cek Kebenaran Berita
Masukkan klaim atau potongan berita baru untuk divalidasi silang secara real-time
Laporan Kredibilitas Informasi
"Bank akan menutup seluruh rekening yang tidak digunakan selama tujuh hari."
0%
Hoax
Edukasi & Penjelasan Singkat
Klaim bahwa bank akan menutup seluruh rekening yang tidak digunakan selama tujuh hari adalah tidak benar. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025, rekening dikategorikan 'tidak aktif' setelah lebih dari 360 hari (1 tahun) tanpa transaksi, dan 'dormant' setelah lebih dari 1.800 hari (5 tahun). Kebijakan bank umumnya menetapkan status dormant setelah 6 hingga 12 bulan tanpa aktivitas, bukan 7 hari.
Referensi & Tautan Berita Pendukung Terkait
CNBC Indonesia
2025-11-19
Rujukan #1
OJK Bikin Aturan Rekening Dormant, Ini Batas Waktunya
CNN Indonesia
2025-11-24
Rujukan #2
OJK Terbitkan Aturan Baru, Rekening Nganggur 5 Tahun Jadi Dormant
Kompas Money
2025-07-31
Rujukan #3
Berapa Lama Batas Rekening Dormant?
Kementerian Komunikasi dan Digital
2025-08-03
Rujukan #4